HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menunjukkan bukti kasus pemalsuan surat hasil rapid test COVID-19 di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020). Polisi menangkap tiga tersangka beserta bukti uang hasil transaksi pemalsuan surat hasil rapid test COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi