Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341973/original/014788800_1609932337-20210106-PSBB-Jawa-Bali_-WFH-Wajib-75-Persen-Selama-Dua-Pekan-FANANI-1.jpg)
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341974/original/022774900_1609932388-20210106-PSBB-Jawa-Bali_-WFH-Wajib-75-Persen-Selama-Dua-Pekan-FANANI-2.jpg)
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pekerja kantoran berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341976/original/089479500_1609932505-20210106-PSBB-Jawa-Bali_-WFH-Wajib-75-Persen-Selama-Dua-Pekan-FANANI-3.jpg)
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pejalan kaki menyeberang jalan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341977/original/060114400_1609932506-20210106-PSBB-Jawa-Bali_-WFH-Wajib-75-Persen-Selama-Dua-Pekan-FANANI-4.jpg)
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Seorang perempuan melintasi trotoar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341979/original/052119900_1609932555-20210106-PSBB-Jawa-Bali_-WFH-Wajib-75-Persen-Selama-Dua-Pekan-FANANI-5.jpg)
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pejalan kaki menyeberang jalan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341980/original/057272100_1609932639-20210106-PSBB-Jawa-Bali_-WFH-Wajib-75-Persen-Selama-Dua-Pekan-FANANI-6.jpg)
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pekerja kantoran melintasi trotoar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341981/original/027666500_1609932640-20210106-PSBB-Jawa-Bali_-WFH-Wajib-75-Persen-Selama-Dua-Pekan-FANANI-7.jpg)
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Menjamu Atletico Madrid di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions 2024/2025, Ini Persiapan Real Madrid
-
Berita Foto Sikat Hellas Verona, Juventus Jaga Asa Bermain di Liga Champions Musim Depan
-
Berita Foto Potret Heboh Gender Reveal Anak Ketiga Acha Sinaga, Ungkap Kejutan Warna Pink
-
Berita Foto Potret Anniversary Pernikahan Marini Zumarnis dan Suami ke-27, Dirayakan di Rumah
Tag Terkait