FOTO: Larangan Mudik Dipercepat, Begini Suasana Terminal Bus Kalideres

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 26 Apr 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021 15:00 WIB
Terminal Kalideres
Suasana Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, di tengah peraturan larangan mudik Lebaran 2021.
Foto 1 dari 10
Terminal Kalideres
Penumpang duduk dalam bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Terminal Kalideres
Calon penumpang membawa barang bawaannya di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Terminal Kalideres
Seorang awak bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beristirahat di armadanya di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Terminal Kalideres
Petugas membersihkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beristirahat di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Terminal Kalideres
Awak bus menunggu penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Terminal Kalideres
Penumpang duduk dalam bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Terminal Kalideres
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Terminal Kalideres
Calon penumpang membeli tiket di loket resmi pembelian tiket bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Terminal Kalideres
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Terminal Kalideres
Penumpang duduk dalam bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)