HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3469698/original/088107100_1622514701-20210601-Pesepeda_Langgar_Jalur_Khusus_Bakal_Kena_Sanksi-2.jpg)
Pesepeda Langgar Jalur Khusus Bakal Kena Sanksi
Warga bersepeda di jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan dasar tilang terhadap pesepeda sudah tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3469701/original/087710700_1622514702-20210601-Pesepeda_Langgar_Jalur_Khusus_Bakal_Kena_Sanksi-5.jpg)
Pesepeda Langgar Jalur Khusus Bakal Kena Sanksi
Warga bersepeda di jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan dasar tilang terhadap pesepeda sudah tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. (merdeka.com/Imam Buhori)
More News
-
Berita Foto Potret Semrawutnya Kabel Utilitas di Jakarta
-
Berita Foto Potret Perayaan Ultah Putri Titian, Hangat Bersama Anak dan Suami
-
Berita Foto Bertandang ke Markas Aston Villa, PSG Siap Rebut Tiket Semifinal Liga Champions 2024/2025
-
Berita Foto Tampil Percaya Diri, Barcelona Siap Ladeni Permainan Borussia Dortmund
Tag Terkait