FOTO: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Masuk Pasar

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 11 Agu 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2021 17:00 WIB
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional.
Foto 1 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang menunggui dagangannya di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pembeli berbelanja sayuran di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang dan pembeli melakukan transaksi jual beli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fana
Foto 4 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang melayani pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang menunggui dagangannya di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang melayani pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pembeli berbelanja sayuran di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang dan pembeli melakukan transaksi jual beli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanan