FOTO: Gugur karena COVID-19, Tenaga Kesehatan Terima Klaim Asuransi

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 23 Jun 2022, 14:24 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 20:51 WIB
Gugur karena COVID-19, Tenaga Kesehatan Terima Klaim Asuransi
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) menyerahkan klaim tahap pertama sebesar Rp 4,25 miliar kepada 170 tenaga kesehatan.
Foto 1 dari 3
Gugur karena COVID-19, Tenaga Kesehatan Terima Klaim Asuransi
Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama (kanan), disaksikan VP CSR Center Bank Mandiri Diwangkoro A. Ratam (kedua kanan), Ketua Umum DPP PPNI dr. Harif Fadillah (kiri) secara simbolis klaim untuk tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19 di Jakarta, Kamis (26/8/2021). (Liputan6.com/HO/Alwi)
Foto 2 dari 3
Gugur karena COVID-19, Tenaga Kesehatan Terima Klaim Asuransi
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) menyerahkan klaim tahap pertama sebesar Rp 4,25 miliar kepada 170 tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19. di Jakarta, Kamis (26/8/2021). (Liputan6.com/HO/Alwi)
Foto 3 dari 3
Gugur karena COVID-19, Tenaga Kesehatan Terima Klaim Asuransi
Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama (tengah) memberikan cinderamata kepada Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dr. Harif Fadillah (kiri) menyerahkan klaim tahap pertama kepada 170 tenaga kesehatan yang gugur menangani COVID-19 di Jakarta (26/8/2021). (Liputan6.com/HO/Alwi)