FOTO: Kesepakatan Rehabilitasi Hutan Mangrove

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 23 Jun 2022, 14:22 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 00:24 WIB
Kesepakatan Rehabilitasi Hutan Mangrove
Yayasan KEHATI dan PT Asahimas Chemical sepakat mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca (carbon pollution) dan mitigasi bencana di Provinsi Banten serta berkontribusi dalam target nasional penambahan hutan mangrove.
Foto 1 dari 3
Kesepakatan Rehabilitasi Hutan Mangrove
VP Director PT Asahimas Chemical Eddy Sutanto (kiri) dan Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos (kanan) berbincang di sel-sela penandatanganan Nota Kesepakatan Program Mangrove Blue Carbon antara Yayasan KEHATI dengan PT Asahimas Chemical di Jakarta (22/09/2021) (Liputan6.com/HO/Ading)
Foto 2 dari 3
Kesepakatan Rehabilitasi Hutan Mangrove
Nota Kesepakatan Program Mangrove Blue Carbon berdurasi 5 tahun ini bertujuan untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca (carbon pollution) dan mitigasi bencana di Provinsi Banten serta berkontribusi dalam target nasional penambahan hutan mangrove. (Liputan6.com/HO/Ading)
Foto 3 dari 3
Kesepakatan Rehabilitasi Hutan Mangrove
Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos saat keterangan pers pada Program Mangrove Blue Carbon di Jakarta (22/09/2021). Yayasan KEHATI dan PT Asahimas Chemical ikut berkontribusi dalam target nasional penambahan hutan mangrove sebagai langkah mitigasi perubahan iklim. (Liputan6.com/HO/Ading)