FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Sep 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021 17:00 WIB
Pengungkapan Pemalsuan Uang Palsu
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Foto 1 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pemalsuan dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Barang buki diperlihatkan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Suasana rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pemalsuan dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Petugas merapikan uang palsu saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Petugas merapikan uang palsu saat rilis di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pemalsuan dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Petugas merapikan uang palsu saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)