Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606835/original/076531900_1634623008-20211019-Razia-Masker-TALLO-1.jpg)
Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama
Petugas mengarahkan pengendara motor saat Razia Protokol Kesehatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Razia PPKM Level 3 kerap dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid 19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606837/original/047986700_1634623269-20211019-Razia-Masker-TALLO-2.jpg)
Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama
Warga dihukum dan menyapu jalan saat Razia Protokol Kesehatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Razia PPKM Level 3 kerap dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid 19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606838/original/040160500_1634623270-20211019-Razia-Masker-TALLO-3.jpg)
Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama
Petugas menghentikan pengendara motor saat Razia Protokol Kesehatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Razia PPKM Level 3 kerap dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid 19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606839/original/034588700_1634623271-20211019-Razia-Masker-TALLO-4.jpg)
Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama
Petugas menghentikan pengendara motor saat Razia Protokol Kesehatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Razia PPKM Level 3 kerap dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid 19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606840/original/039441500_1634623272-20211019-Razia-Masker-TALLO-5.jpg)
Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama
Petugas mengambil gambar warga yang terkena Razia Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Razia PPKM Level 3 kerap dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid-19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606841/original/045609100_1634623273-20211019-Razia-Masker-TALLO-6.jpg)
Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama
Petugas menghentikan pengendara motor saat Razia Protokol Kesehatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Razia PPKM Level 3 kerap dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid 19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606842/original/051776200_1634623274-20211019-Razia-Masker-TALLO-7.jpg)
Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama
Petugas melakukan Razia Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Razia PPKM Level 3 kerap dilakukan di beberapa wilayah Ibu Kota demi memutus rantai penyebaran covid-19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3606843/original/061197100_1634623275-20211019-Razia-Masker-TALLO-8.jpg)
Razia Pelanggar Protokol Kesehatan di Kebayoran Lama
Petugas mendata warga yang terkena Razia Protokol Kesehatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Razia PPKM Level 3 kerap dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid 19, dengan sanksi denda Rp 100.000 dan sanksi sosial seperti menyapu jalan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait