Foto 1 dari 12
Foto 2 dari 12
Foto 3 dari 12
Foto 4 dari 12
Berita Terkait
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (tengah) sesaat sebelum rilis penetapan dan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Abdul Wahid merupakan tersangka suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Kab Hulu Sungai Utara 2021-2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 12
Foto 6 dari 12
Foto 7 dari 12
Foto 8 dari 12
Foto 9 dari 12
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (tengah) usai menjalani rilis penetapan dan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Abdul Wahid merupakan tersangka suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Kab Hulu Sungai Utara 2021-2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 10 dari 12
Foto 11 dari 12
Foto 12 dari 12
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (tengah) sesaat sebelum rilis penetapan dan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Abdul Wahid merupakan tersangka suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Kab Hulu Sungai Utara 2021-2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)