FOTO: Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:23 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2021, 19:00 WIB
Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka.
Foto 1 dari 7
Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Tersangka merapikan barang bukti ganja di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kiri) menunjukkan barang bukti ganja di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)