FOTO: Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 29 Nov 2021, 23:20 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2021 23:20 WIB
Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, denda Rp500 juta.
Foto 1 dari 7
Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah usai menjalani sidang pembacaan putusan yang dilaksanakan virtual dari Pengadilan Tipikor Makassar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Nurdin Abdullah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah usai menjalani sidang putusan yang dilaksanakan virtual dari Pengadilan Tipikor Makassar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah usai menjalani sidang pembacaan putusan yang dilaksanakan virtual dari Pengadilan Tipikor Makassar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Nurdin Abdullah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah usai menjalani sidang putusan yang dilaksanakan virtual dari Pengadilan Tipikor Makassar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah usai menjalani sidang pembacaan putusan yang dilaksanakan virtual dari Pengadilan Tipikor Makassar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Nurdin Abdullah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah usai menjalani sidang putusan yang dilaksanakan virtual dari Pengadilan Tipikor Makassar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah usai menjalani sidang pembacaan putusan yang dilaksanakan virtual dari Pengadilan Tipikor Makassar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Nurdin Abdullah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)