Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3797013/original/090759300_1640610118-20211227-UMP-DKI-Jakarta-2022-Resmi-Naik-Jadi-Rp4_6-Juta-IQBAL-2.jpg)
UMP DKI Jakarta 2022 Resmi Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Pekerja melintasi peron saat hendak menaiki kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemprov DKI resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 naik 5,1 persen atau menjadi Rp4.641.854. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3797015/original/004636900_1640610267-20211227-UMP-DKI-Jakarta-2022-Resmi-Naik-Jadi-Rp4_6-Juta-IQBAL-3.jpg)
UMP DKI Jakarta 2022 Resmi Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Pekerja melintasi peron saat hendak menaiki kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemprov DKI resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 naik 5,1 persen atau menjadi Rp4.641.854. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
More News
-
Berita Foto Lebih Dekat dengan Pemeran Utama Film Gundik
-
Berita Foto Potret Indah Permatasari dan Naka Beri Kado Spesial di Ultah Arie Kriting ke-40
-
Berita Foto Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Gerus Keuntungan Pelaku UMKM
-
Berita Foto Desak Israel Hentikan Serangan, Ribuan Orang di Pakistan Turun ke Jalan
Tag Terkait