Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (kedua kiri) usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/1/2022). Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap penanganan sejumlah kasus korupsi di KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (tengah) usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/1/2022). Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait suap penanganan sejumlah kasus korupsi di KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi