:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4006604/original/031824100_1650943057-AP22115433270371.jpg)
Kemenangan Emmanuel Macron
Sebuah potret halaman depan Presiden Emmanuel Macron ditampilkan di sebuah stand berita, di Paris, Prancis, Senin (25/4/2022). Emmanuel Macron akhirnya berhasil memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden Prancis hingga lima tahun ke depan pada hari Minggu, setelah mengalahkan kandidat dari partai sayap kanan Marine Le Pen. (AP Photo/Francois Mori)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4006605/original/019159900_1650943059-AP22115553336560.jpg)
Kemenangan Emmanuel Macron
Koran-koran yang memberitakan kemenangan Presiden Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden digambarkan di Hendaye, Prancis barat daya, Senin (25/4/2022). Emmanuel Macron akhirnya berhasil memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden Prancis hingga lima tahun ke depan pada hari Minggu, setelah mengalahkan kandidat dari partai sayap kanan Marine Le Pen. (AP Photo/Bob Edme)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4006607/original/049900800_1650943226-AP22115528301311.jpg)
Kemenangan Emmanuel Macron
Seorang pemilik berita memegang surat kabar dengan judul "terima kasih siapa" yang menunjukkan kemenangan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden di Marseille, Senin (25/4/2022). Emmanuel Macron akhirnya berhasil memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden Prancis hingga lima tahun ke depan pada hari Minggu, setelah mengalahkan kandidat dari partai sayap kanan Marine Le Pen. (AP Photo/Daniel Cole)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4006608/original/018358500_1650943229-AP22115479638075.jpg)
Kemenangan Emmanuel Macron
Edisi khusus majalah dengan halaman depan menampilkan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan dirilis terlihat di sebuah kios berita di Paris, Senin (25/4/2022). Emmanuel Macron akhirnya berhasil memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden Prancis hingga lima tahun ke depan pada hari Minggu, setelah mengalahkan kandidat dari partai sayap kanan Marine Le Pen. (AP Photo/Michel Euler)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4006609/original/063825400_1650943290-AP22115478861334.jpg)
Kemenangan Emmanuel Macron
Seorang pemilik kios koran bekerja di dekat halaman depan surat kabar yang memuat berita kemenangan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden, di Paris, Senin (25/4/2022). Emmanuel Macron akhirnya berhasil memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden Prancis hingga lima tahun ke depan pada hari Minggu, setelah mengalahkan kandidat dari partai sayap kanan Marine Le Pen. (AP Photo/Michel Euler)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4006610/original/080916700_1650943337-AP22115528329614.jpg)
Kemenangan Emmanuel Macron
Koran-koran yang memberitakan kemenangan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden tergambar di Marseille, Prancis selatan, Senin (25/4/2022). Emmanuel Macron akhirnya berhasil memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden Prancis hingga lima tahun ke depan pada hari Minggu, setelah mengalahkan kandidat dari partai sayap kanan Marine Le Pen. (AP Photo/Daniel Cole)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4006612/original/079632500_1650943384-AP22115528274430.jpg)
Kemenangan Emmanuel Macron
Sebuah surat kabar dengan tajuk "ya, tapi" menampilkan kemenangan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden di Marseille, Prancis selatan, Senin (25/4/2022). Emmanuel Macron akhirnya berhasil memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden Prancis hingga lima tahun ke depan pada hari Minggu, setelah mengalahkan kandidat dari partai sayap kanan Marine Le Pen. (AP Photo/Daniel Cole)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
-
Berita Foto Puncak Mudik Lebaran 2025, 27.569 Penumpang Kereta Diberangkatkan dari Daop 8 Surabaya
-
Berita Foto H-3 Lebaran 2025, Pelabuhan Merak Alami Lonjakan Pemudik
-
Berita Foto Arus Mudik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Pemudik Padati Pelabuhan Merak Banten
-
Berita Foto Berakhir Ricuh, Unjuk Rasa Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR