Foto 1 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4024995/original/034731000_1652788376-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-1.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Warga berbincang di luar ruangan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4024996/original/023038200_1652788377-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-2.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Warga berolahraga di pedestrian kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4024997/original/002415400_1652788378-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-3.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4024998/original/089184700_1652788378-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-4.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah warga bersantai di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4024999/original/085232300_1652788379-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-5.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4025000/original/089891300_1652788380-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-6.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4025001/original/095062200_1652788381-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-7.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4025002/original/088581700_1652788382-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-8.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Calon penumpang menunggu bus di halte Transjakarta kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4025003/original/071935100_1652788383-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-9.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Calon penumpang menunggu bus di halte Transjakarta kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4025004/original/050874800_1652788384-Pelonggaran-Pemakaian-Masker-Faizal-10.jpg)
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Penumpang naik bus Transjakarta di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Usai Salat Idul Fitri, Warga Palestina di Gaza Laksanakan Tradisi Ziarah Kubur
-
Berita Foto Di Tengah Ancaman Serangan Israel, Pengungsi Palestina di Gaza Rayakan Idul Fitri
-
Berita Foto Penjualan Daging Sapi Menurun
-
Berita Foto Menurun, Penjualan Kulit Ketupat Lebaran di Pasar Pondok Labu Jakarta
Tag Terkait