FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 18 Mei 2022, 14:44 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022 14:30 WIB
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022.
Foto 1 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)