FOTO: Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 25 Mei 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2022 18:30 WIB
Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja
Adapun pelaksanaan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor di wilayah PPKM level 1 bagi sektor non esensial dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Foto 1 dari 7
Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja
Pejalan kaki menyeberang di zebra cross di kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja
Pekerja sedang menunggu transportasi umum di kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja
Pekerja sedang menunggu transportasi umum di kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja
Penumpang menaiki bus Transjakarta di kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja
Pekerja berjalan di trotoar kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja
Pekerja sedang menunggu transportasi umum di kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Kantor Bisa WFO 100 Persen, Kawasan Thamrin Ramai Pekerja
Penumpang berada di dalam bus yang melintasi kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)