HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Aktris Nirina Zubir (kanan) berbincang saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Dua aset tanah kosong telah dijual oleh Riri Khasmita, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Aktris Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Sebagai terdakwa, Riri Khasmita beserta suami dan tiga notaris yang terlibat dalam masalah ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)