HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120046/original/042150600_1660195993-Komisioner_Komnas_HAM_berikan_tanggapan_terkait_kasus_pembunuhan_Brigadir_J-FANANI_1.jpg)
Komisioner Komnas HAM berikan tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Choirul Anam menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120047/original/017203600_1660195994-Komisioner_Komnas_HAM_berikan_tanggapan_terkait_kasus_pembunuhan_Brigadir_J-FANANI_2.jpg)
Komisioner Komnas HAM berikan tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Pasalnya, Komnas HAM juga menemukan adanya indikasi kuat pengaburan atau penghalangan penyidikan (obstruction of justice) yang merupakan bagian dari pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120048/original/085247900_1660195994-Komisioner_Komnas_HAM_berikan_tanggapan_terkait_kasus_pembunuhan_Brigadir_J-FANANI_3.jpg)
Komisioner Komnas HAM berikan tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan temuan Komnas HAM sejauh ini, indikasi obstruction of justice itu terlihat dari perusakan barang bukti dan TKP, serta pengaburan keterangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120049/original/058330500_1660195995-Komisioner_Komnas_HAM_berikan_tanggapan_terkait_kasus_pembunuhan_Brigadir_J-FANANI_4.jpg)
Komisioner Komnas HAM berikan tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Namun Anam menyebut hal itu merupakan dugaan sementara dan belum bisa menyimpulkan pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J karena penyelidikan masih berlangsung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120052/original/015695800_1660196072-Komisioner_Komnas_HAM_berikan_tanggapan_terkait_kasus_pembunuhan_Brigadir_J-FANANI_5.jpg)
Komisioner Komnas HAM berikan tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Choirul Anam menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120053/original/073246900_1660196073-Komisioner_Komnas_HAM_berikan_tanggapan_terkait_kasus_pembunuhan_Brigadir_J-FANANI_8.jpg)
Komisioner Komnas HAM berikan tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Pasalnya, Komnas HAM juga menemukan adanya indikasi kuat pengaburan atau penghalangan penyidikan (obstruction of justice) yang merupakan bagian dari pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120054/original/008101100_1660196075-Komisioner_Komnas_HAM_berikan_tanggapan_terkait_kasus_pembunuhan_Brigadir_J-FANANI_6.jpg)
Komisioner Komnas HAM berikan tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan temuan Komnas HAM sejauh ini, indikasi obstruction of justice itu terlihat dari perusakan barang bukti dan TKP, serta pengaburan keterangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4120055/original/095330600_1660196075-Komisioner_Komnas_HAM_berikan_tanggapan_terkait_kasus_pembunuhan_Brigadir_J-FANANI_7.jpg)
Komisioner Komnas HAM berikan tanggapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Namun Anam menyebut hal itu merupakan dugaan sementara dan belum bisa menyimpulkan pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J karena penyelidikan masih berlangsung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga
-
Berita Foto Kebersamaan Ramadan, Hangatnya Buka Puasa Bersama di Masjid Istiqlal
-
Berita Foto Bekasi Lumpuh, Banjir Rendam Permukiman hingga Perkantoran
-
Berita Foto Banjir Rendam Lantai Satu Pasar Cipulir, Aktivitas Perdagangan Terganggu