KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Agu 2022, 07:05 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2022 07:05 WIB
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK atas dugaan suap dan pungutan tidak sah terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 dengan barang bukti uang tunai Rp 136 juta dan Rp 4 miliar dalam bentuk tabungan.
Foto 1 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo (kedua kiri) saat dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK atas dugaan suap dan pungutan tidak sah terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo (tengah) digiring petugas sesaat sebelum rilis penetapan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK bersama 33 orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo (ketiga kiri) usai dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK atas dugaan suap dan pungutan tidak sah terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 dengan barang bukti uang tunai Rp 136 juta dan Rp 4 miliar dalam bentuk tabungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat rilis penetapan penahanan Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK bersama 33 orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat rilis penetapan penahanan Mukti Agung Wibowo (kelima kiri) sebagai tersangka jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK bersama 33 orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan dan penahanan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK bersama 33 orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan dan penahanan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK bersama 33 orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (tengah) saat rilis penetapan penahanan Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditahan KPK bersama lima orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (ketiga kiri) saat rilis penetapan penahanan Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditahan KPK bersama lima orang lainnya di kawasan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 10 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo (tengah) digiring petugas sesaat sebelum rilis penetapan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK atas dugaan suap dan pungutan tidak sah terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 dengan barang bukti uang tunai Rp 136 juta dan Rp 4 miliar dalam bentuk tabungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 11 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo (tengah) digiring petugas sesaat sebelum rilis penetapan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK atas dugaan suap dan pungutan tidak sah terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022 dengan barang bukti uang tunai Rp 136 juta dan Rp 4 miliar dalam bentuk tabungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 12 dari 12
KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo (kedua kiri) saat dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK atas dugaan suap dan pungutan tidak sah terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2021-2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)