Kementerian ESDM Bantah Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Warga saat mengisi token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, pemerintah tidak menghapus daya listrik pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (VA) tetapi mengalihkannya ke daya 900 VA.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Warga saat mengisi token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan menjadi 900 VA. (merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho)
Foto 3 dari 7
Warga saat mengisi token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus daya listrik pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan mengalihkannya ke daya 900 VA. (merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Warga saat mengisi token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). Sebelumnya dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 Volt Amphere (VA) naik ke daya 900 VA. (merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho)
Foto 5 dari 7
Warga saat mengisi token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). Dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI juga disampaikan untuk yang masyarakat yang memakai daya listrik 900 VA akan beralih ke listrik 1.300 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan listrik yang kini sedang dialami oleh PLN. (merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho)
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Warga saat mengisi token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, usulan pengalihan daya listrik ini masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran. (merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho)