HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
![MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UT5EGm7uyc11pfWtYzklWmZDhME=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4159517/original/036730000_1663238003-MKD_DPR_Putuskan_Hentikan_Kasus_Effendi_Simbolon-Angga-1.jpg)
MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon
Anggota Komisi I Effendi Simbolon menunjukkan dokumen usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
![MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yTerHc0S6azWactKchEz1sgO460=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4159518/original/073527900_1663238003-MKD_DPR_Putuskan_Hentikan_Kasus_Effendi_Simbolon-Angga-2.jpg)
MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon
Anggota Komisi I Effendi Simbolon memberikan keterangan usai menjalani sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
![MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tfa9BtlBqbyNNL3dMh1mpQYr-aE=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4159519/original/018836300_1663238004-MKD_DPR_Putuskan_Hentikan_Kasus_Effendi_Simbolon-Angga-3.jpg)
MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
![MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sFXwrMhnT0otSnMNbC16Jvm96Ig=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4159520/original/068454900_1663238004-MKD_DPR_Putuskan_Hentikan_Kasus_Effendi_Simbolon-Angga-4.jpg)
MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon
Anggota Komisi I Effendi Simbolon usai menjalani sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
![MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZibR-1b7PE1uNqhJqtFY-dX6UPA=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4159521/original/025751700_1663238005-MKD_DPR_Putuskan_Hentikan_Kasus_Effendi_Simbolon-Angga-5.jpg)
MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memberikan dokumen usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
![MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6X-LjKhrQzLxXX5qtNmRil-rBbI=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4159522/original/080077100_1663238005-MKD_DPR_Putuskan_Hentikan_Kasus_Effendi_Simbolon-Angga-6.jpg)
MKD DPR Putuskan Hentikan Kasus Effendi Simbolon
Anggota Komisi I Effendi Simbolon usai menjalani sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
-
Berita Foto Ini Silverio, Badak Putih Langka yang Lahir di Kebun Binatang Chile
-
Berita Foto Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
-
Berita Foto Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
-
Berita Foto Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis