Kompleks Pasar Baru Resmi Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya. Penetapan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya dilakukan setelah proses kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta serta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
Foto 1 dari 10
Foto 2 dari 10
Warga berjalan di jembatan penghubung depan gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Penetapan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya pada Rabu (21/9/2022) dilakukan setelah proses kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta serta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 10
Suasana gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru, terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Dua orang pelajar berjalan di depan gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 10
Suasana kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru, terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 10
Aktivitas warga di jembatan penghubung depan gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Penetapan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya pada Rabu (21/9/2022) dilakukan setelah proses kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta serta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 10
Suasana gerbang kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru, terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 10
Foto 9 dari 10
Foto 10 dari 10
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi