Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 19 Okt 2022, 10:59 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022 10:45 WIB
Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Foto 1 dari 6
Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Mereka akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)