AKBP Arif Rachman Arifin Didakwa Rintangi Kasus Pembunuhan Brigadir J

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 19 Okt 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022 15:00 WIB
Arif Rachman Arifin
AKBP Arif Rachman Arifin didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Foto 1 dari 6
Arif Rachman Arifin
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Arif yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Arif Rachman Arifin
Petugas melepas borgol terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman Arifin sebelum menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Arif Rachman Arifin disebut merusak laptop yang berisi rekaman penting CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Arif Rachman Arifin
Terdakwa Arif Rachman Arifin bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Arif Rachman Arifin, adalah orang yang melihat Brigadir J masih hidup setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Jl Duren Tiga pada 8 Juli 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Arif Rachman Arifin
Terdakwa Arif Rachman Arifin bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sebanyak enam perwira Polri didakwa melakukan tindakan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Arif Rachman Arifin
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Arif Rachman Arifin
Suasana sidang perdana dengan terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)