KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 31 Okt 2022, 18:29 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2022, 18:25 WIB
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pendirian Gereja Kingmi Mile 32. Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kabag Kesra Setda Kabupaten Mimika sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Foto 1 dari 8
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika, Papua nonaktif Eltinus Omaleng usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022). Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pendirian Gereja Kingmi Mile 32. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika, Papua nonaktif Eltinus Omaleng usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022). Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kabag Kesra Setda Kabupaten Mimika sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika, Papua nonaktif Eltinus Omaleng usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022). Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pendirian Gereja Kingmi Mile 32. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika, Papua nonaktif Eltinus Omaleng usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022). Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kabag Kesra Setda Kabupaten Mimika sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika, Papua nonaktif Eltinus Omaleng usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022). Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pendirian Gereja Kingmi Mile 32. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika, Papua nonaktif Eltinus Omaleng usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022). Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kabag Kesra Setda Kabupaten Mimika sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika, Papua nonaktif Eltinus Omaleng usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022). Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pendirian Gereja Kingmi Mile 32. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
KPK Kembali Periksa Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Bupati Mimika, Papua nonaktif Eltinus Omaleng usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/10/2022). Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kabag Kesra Setda Kabupaten Mimika sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)