Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 02 Nov 2022, 17:05 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022 17:05 WIB
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola.
Foto 1 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) berbincang dengan Komisioner Mohammad Choirul Anam saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) berbincang dengan Komisioner Mohammad Choirul Anam saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan gambar saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Gambar kerusuhan tragedi Kanjuruhan diperlihatkan saat Komnas HAM menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Situasi pintu keluar stadion saat tragedi Kanjuruhan diperlihatkan ketika Komnas HAM menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Gambar senjata diperlihatkan saat Komnas HAM menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Komisionar Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 11 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Komisionar Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 12 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Komisioner Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 13 dari 13
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Komisioner Mohammad Choirul Anam saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)