Siaran TV Analog Resmi Dihentikan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 03 Nov 2022, 06:05 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022 06:05 WIB
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Sebanyak 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tak bisa lagi menikmati siaran televisi analog mulai Rabu (2/2) tengah malam.
Foto 1 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Pewarta merekam seremoni penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Sebanyak 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tak bisa lagi menikmati siaran televisi analog mulai Rabu (2/2) tengah malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Menko Polhukam, Mahfud MD (tengah) bersama Menkominfo, Johnny G. Plate (kanan) saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (2/11/2022) tengah malam. Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Menko Polhukam, Mahfud MD (tengah) bersama Menkominfo, Johnny G. Plate (kanan) saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (2/11/2022) tengah malam. Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Dirut Indosiar Imam Sudjarwo (tengah) saat menghadiri saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (2/11/2022) tengah malam. Sebanyak 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tak bisa lagi menikmati siaran televisi analog mulai Rabu (2/2) tengah malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) bersama Menkominfo, Johnny G. Plate (kedua kanan) saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Pembawa acara saat seremoni penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Sebanyak 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tak bisa lagi menikmati siaran televisi analog mulai Rabu (2/2) tengah malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Menko Polhukam, Mahfud MD memberi sambutan saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Menkominfo, Johnny G. Plate memberi sambutan saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dengan dihentikannya siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan migrasi ke TV digital, akan lebih beragam konten penyiaran di televisi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Tamu undangan menyaksikan penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Sebanyak 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tak bisa lagi menikmati siaran televisi analog mulai Rabu (2/2) tengah malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 10 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Tamu undangan menyaksikan siaran TV digital usai seremoni Analog Switch Off/ASO di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Sebanyak 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tak bisa lagi menikmati siaran televisi analog mulai Rabu (2/2) tengah malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 11 dari 11
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Tamu undangan menyaksikan siaran TV digital usai seremoni Analog Switch Off/ASO di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Sebanyak 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tak bisa lagi menikmati siaran televisi analog mulai Rabu (2/2) tengah malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)