Pemerintah Targetkan 14 Juta Pekerja Menerima BSU

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 07 Nov 2022, 18:35 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022 18:35 WIB
Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah telah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 senilai Rp 600.000 ke 3,59 juta pekerja per Rabu, 2 November 2022.
Foto 1 dari 6
Bantuan Subsidi Upah
Pekerja menyelesaikan perawatan gedung kura-kura DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 atau subsidi gaji sudah cair melalui Kantor Pos sejak Rabu 2 November 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Bantuan Subsidi Upah
Aktivitas perawatan gedung kura-kura DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Sebanyak 3,59 juta pekerja mendapat bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 senilai Rp 600.000. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Bantuan Subsidi Upah
Pekerja menyelesaikan perawatan gedung kura-kura DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Dengan tambahan 3,59 juta tersebut total penerima bantuan subsidi upah (BSU) hingga tahap 7 cair kepada 12,8 juta pekerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Bantuan Subsidi Upah
Aktivitas perawatan gedung kura-kura DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Pemerintah menargetkan sekitar 14 juta pekerja penerima BSU 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Bantuan Subsidi Upah
Pekerja menyelesaikan perawatan gedung kura-kura DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pekerja yang memperoleh bantuan adalah pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Bantuan Subsidi Upah
Aktivitas perawatan gedung kura-kura DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)