HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4221714/original/088685000_1668068162-Sidang_irfan_widyanto_dengarkan_keterangan_saksi-ANGGA_1.jpg)
Irfan Widyanto
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irfan Widyanto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4221719/original/070959300_1668068328-Sidang_irfan_widyanto_dengarkan_keterangan_saksi-ANGGA_6.jpg)
Irfan Widyanto
Terdakwa Irfan Widyanto memasuki ruangan sidang dalam perkara kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irfan Widyanto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4221720/original/017310000_1668068329-Sidang_irfan_widyanto_dengarkan_keterangan_saksi-ANGGA_5.jpg)
Irfan Widyanto
Terdakwa Irfan Widyanto memasuki ruangan sidang dalam perkara kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irfan Widyanto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4221721/original/070451400_1668068329-Sidang_irfan_widyanto_dengarkan_keterangan_saksi-ANGGA_4.jpg)
Irfan Widyanto
Terdakwa Irfan Widyanto memasuki ruangan sidang dalam perkara kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Irfan disangkakan terlibat perkara ini karena diduga menjadi kepanjangan tangan Ferdy Sambo dalam mengambil dan merusak CCTV di sekitar Komplek Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4221722/original/022862800_1668068330-Sidang_irfan_widyanto_dengarkan_keterangan_saksi-ANGGA_3.jpg)
Irfan Widyanto
Terdakwa Irfan Widyanto memasuki ruangan sidang dalam perkara kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Irfan disangkakan terlibat perkara ini karena diduga menjadi kepanjangan tangan Ferdy Sambo dalam mengambil dan merusak CCTV di sekitar Komplek Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4221723/original/092562000_1668068452-Sidang_irfan_widyanto_dengarkan_keterangan_saksi-ANGGA_2.jpg)
Irfan Widyanto
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). JPU menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irfan Widyanto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
-
Berita Foto Tak Kunjung Kelar, Seperti Ini Suasana Sekitar Proyek Galian di Kawasan Cikini
-
Berita Foto Pemotretan Keluarga Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian, Wajah Anak-anaknya Curi Perhatian
-
Berita Foto Khidmat, Pelaksanaan Misa Kamis Putih di Gereja Katedral Jakarta
-
Berita Foto Tri Hari Suci Paskah, Personel Kepolisian Jaga Ketat Gereja Katedral Jakarta
Tag Terkait