Kasus Brigadir J

Mahkamah Agung (MA) mengurangi masa hukuman atas empat terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mulai dari vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Tampilkan foto dan video
Loading