Foto 1 dari 10
Foto 2 dari 10
Foto 3 dari 10
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Petugas mengambil sumpah sejumlah saksi saat sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Layar memperlihatkan suasana sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Pada sidang kali ini, Putri Candrawathi mengikuti persidangan secara virtual lantaran terpapar virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Pada sidang kali ini, Putri Candrawathi mengikuti persidangan secara virtual lantaran terpapar virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Foto 8 dari 10
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sebanyak 9 orang saksi dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sejumlah ajudan juga dihadirkan dalam sidang karena pihak Jaksa Penuntut Umum diminta konfirmasi terkait barang bukti senjata api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sejumlah ajudan juga dihadirkan dalam sidang karena pihak Jaksa Penuntut Umum diminta konfirmasi terkait barang bukti senjata api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)