Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 28 Nov 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2022 15:00 WIB
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor.
Foto 1 dari 7
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Seorang calon pencari kerja dengan menggunakan gadget mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Bogor, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 7
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Petugas melayani calon pencari kerja dengan menggunakan gadget yang mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 7
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Calon pencari kerja dengan menggunakan gadget mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Bogor, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 7
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Petugas melayani calon pencari kerja dengan menggunakan gadget yang mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 7
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Calon pencari kerja dengan menggunakan gadget mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Bogor, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 7
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Petugas melayani calon pencari kerja dengan menggunakan gadget yang mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 7
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Calon pencari kerja dengan menggunakan gadget mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Bogor, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)