Paripurna DPR RI Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura Jadi UU

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 06 Des 2022, 13:05 WIB
Diterbitkan 06 Des 2022 13:05 WIB
DPR Sahkan UU Ekstradisi Buronan di Singapura
DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang.
Foto 1 dari 5
DPR Sahkan UU Ekstradisi Buronan di Singapura
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan isyarat saat mengikuti rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
DPR Sahkan UU Ekstradisi Buronan di Singapura
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan isyarat saat mengikuti rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
DPR Sahkan UU Ekstradisi Buronan di Singapura
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (atas) saat mengikuti rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
DPR Sahkan UU Ekstradisi Buronan di Singapura
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melambaikan tangan saat rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
DPR Sahkan UU Ekstradisi Buronan di Singapura
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) menyampaikan pandangan pemerintah saat rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)