Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 11 Jan 2023, 20:15 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023 20:15 WIB
Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Foto 1 dari 6
Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. (FOTO: Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)
Foto 2 dari 6
Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo (depan) didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. (FOTO: Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)
Foto 3 dari 6
Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. (FOTO: Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)
Foto 4 dari 6
Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. (FOTO: Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)
Foto 5 dari 6
Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. (FOTO: Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)
Foto 6 dari 6
Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. (FOTO: Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)