HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Bripka Ricky Rizal dengan hukuman penjara selama delapan tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Terdakwa Ricky Rizal berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Majelis Hakim menilai Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan bagi Ricky, yakni menghilangkan nyawa Brigadir Yosua, berbelit selama persidangan, hingga tak pantas sebagai anggota Polri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Sementara hal meringankan, yaitu dia masih muda hingga masih memiliki anak kecil yang memerlukan bimbingan ayah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Bripka Ricky Rizal dengan hukuman penjara selama delapan tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Majelis Hakim menilai Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
More News
- Rekomendasi