HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
Petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Jati Padang yang sedang sakit, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Jati Padang yang sedang sakit, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Warga Jati Padang yang sedang sakit menerima sertifikat tanah yang diserahkan secara langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). BPN Jaksel menyambangi rumah warga yang lanjut usia atau sedang sakit untuk menyerahkan sertifikat tanah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 6
Warga Jati Padang yang sedang sakit menerima sertifikat tanah yang diserahkan secara langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 6
Warga Jati Padang yang sedang sakit menerima sertifikat tanah yang diserahkan secara langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). BPN Jaksel menyambangi rumah warga yang lanjut usia atau sedang sakit untuk menyerahkan sertifikat tanah. (merdeka.com/Arie Basuki)