HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311440/original/075863500_1675328560-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_3.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mengikuti sidang pembacaan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hampir mencapai puncaknya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311441/original/060970800_1675328636-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_9.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer memasuki ruangan persidangan dengan agenda pembacaan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Duplik disampaikan usai nota pembelaan mereka atau pledoi dijawab oleh jaksa atau replik pada pekan lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311444/original/079488800_1675328995-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_6.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pembacaan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Untuk diketahui, majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer setelah menyampaikan duplik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311445/original/064308400_1675328996-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_5.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pembacaan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Kedua orang tua Richard Eliezer hadir di ruang sidang dan terlihat duduk di barisan depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311446/original/044887900_1675328997-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_1.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Diketahui, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311447/original/008732600_1675328998-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_2.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Diketahui, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311448/original/077367700_1675328998-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_4.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311449/original/075281800_1675328999-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_7.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer usai membacakan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hampir mencapai puncaknya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311450/original/063963200_1675329000-Sidang_Duplik_Richard_Eliezer-FANANI_8.jpg)
Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer usai membacakan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Duplik disampaikan usai nota pembelaan mereka atau pledoi dijawab oleh jaksa atau replik pada pekan lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Sejumlah Pemimpin Negara Saat Hadir di Misa Pemakaman Paus Fransiskus
-
Berita Foto Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Lautan Manusia Padati Basilika Santo Petrus
-
Berita Foto Penampakan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK
-
Berita Foto Fasilitas Pesepeda di Jakarta, Hidup Segan Mati Tak Mau
Tag Terkait