HEADLINE HARI INI
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Polisi menggelar konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Petugas mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Petugas menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.
Foto 1 dari 10
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 10
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 10
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 10
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 10
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 10
Foto 8 dari 10
Garis polisi terpasang pada rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 9 dari 10
Foto 10 dari 10
Barang bukti kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa dihadirkan saat konferensi pers, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi