Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 07 Feb 2023, 15:19 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 15:05 WIB
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Polisi menggelar konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Petugas mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Petugas menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.
Foto 1 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 8 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Garis polisi terpasang pada rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 9 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Kondisi rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 10 dari 10
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Barang bukti kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa dihadirkan saat konferensi pers, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)