Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya

oleh Johan Fatzry, diperbarui 15 Feb 2023, 13:10 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 13:15 WIB
Richard Eleizer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasusnya
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (15/2/2023). Bharada E merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo yang telah mengabdi sejak 2013. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes. Bharada E sendiri, bertugas di Brebes sebagai Satlantas Polres Brebes. Bharada E menembak ke Brigadir J sebanyak 5 kali. Bagian tubuh Brigadir J adalah bagian Dada dan lengan. Lima tembakan yang dilesatkan oleh Bharada E, dua peluru yang mengenai Brigadir J.
Foto 1 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (15/2/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Eliezer merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo yang telah mengabdi sejak 2013. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes. Eliezer sendiri, bertugas di Brebes sebagai Satlantas Polres Brebes. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (tengah) ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Richard Eliezer saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Richard Eliezer jalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Di sidang ini Ferdy Sambo menjadi saksi untuk Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 9 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. . (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 11 dari 11
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasus yang Melibatkannya
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (15/2/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)