Tok, Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 15 Feb 2023, 22:45 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023 22:45 WIB
Rapat Panja Haji 2023
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. Angka itu disepakati dalam rapat Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Panja Haji pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2). Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta.
Foto 1 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (keempat kiri) bersalaman dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kelima kiri) saat menandatangani draft penetapan biaya haji 2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat membahas draft penetapan biaya haji 2023 dalam rapat panja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. Angka itu disepakati dalam rapat Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Panja Haji pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (kiri tengah) saat menggelar rapat Panja Haji dengan pihak pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Pemerintah dan DPR menyepakati ongkos naik haji (ONH) atau biaya haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta. Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membersihkan kaca mata saat membahas draft penetapan biaya haji 2023 dalam rapat panja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. Angka itu disepakati dalam rapat Panja yang dgelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat panja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. Angka itu disepakati dalam rapat Panja yang dgelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kiri) bersama Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (tengah) bersiap menandatangani draft penetapan biaya haji 2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (tengah) saat menggelar rapat Panja Haji dengan pihak pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Pemerintah dan DPR menyepakati ongkos naik haji (ONH) atau biaya haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta. Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi anggota Komisi VIII DPR RI bersiap menandatangani draft penetapan biaya haji 2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (keempat kiri) bersalaman dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) seusai menandatangani draft penetapan biaya haji 2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Rapat Panja Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) bersalaman dengan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (kedua kiri) seusai menandatangani draft penetapan biaya haji 2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. (Liputan6.com/Faizal Fanani)