KPK Tahan Pengacara Laurenzius Terkait Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan
KPK menetapkan dan menahan Laurenzius C.S. Sembiring sebagai tersangka perintangan penyidikan dan pemberian keterangan palsu dalam persidangan terkait penanganan perkara suap pembangunan infrastruktur di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku, yang sebelumnya menjerat terpidana mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011-2021) Tagop Sudarsono Soulisa dan Pengusaha Ivana Kwelju.
Foto 1 dari 10
Foto 2 dari 10
Foto 3 dari 10
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Foto 5 dari 10
Foto 6 dari 10
Foto 7 dari 10
Menurut Ghufron, sekira Juni 2019, Ivana melakukan pertemuan dengan Laurenzius Sembiring di Jakarta dalam rangka konsultasi hukum karena adanya surat undangan permintaan keterangan dari tim penyelidik KPK terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Pemkab Buru Selatan, Provinsi Maluku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 10
Foto 9 dari 10
Foto 10 dari 10
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi