HEADLINE HARI INI
Pemberlakuan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Bulan Suci Ramadhan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4369973/original/022210500_1679635425-20230324-Jam-Kerja-ASN-DKI-Jakarta-Herman-3.jpg)
Pemberlakuan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Bulan Suci Ramadhan
Mulai hari ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta kembali bekerja setelah cuti bersama Nyepi dan awal Ramadhan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan baru jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Foto 1 dari 10
Foto 2 dari 10
Foto 3 dari 10
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Foto 5 dari 10
Foto 6 dari 10
Foto 7 dari 10
Foto 8 dari 10
Foto 9 dari 10
Foto 10 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4369984/original/063804900_1679636032-20230324-Jam-Kerja-ASN-DKI-Jakarta-Herman-10.jpg)
Pemberlakuan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Bulan Suci Ramadhan
Sementara itu ASN di kelompok kerja yang harus selalu siaga selama 24 jam sehari secara bergiliran, tetap harus menjalankan tugas seperti biasa. Contohnya, ASN yang bertugas di bidang kesehatan, baik di RSUD maupun puskesmas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Sempat Berhenti, Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis akan Kembali Beroperasi
-
Berita Foto Israel Terus Lancarkan Serangan di Gaza, Jumlah Korban Semakin Bertambah
-
Berita Foto Potret Diego Yanuar Adik Andien Marathon di Gurun Sahara, Tempuh 250 Km Pakai Sandal
-
Berita Foto Perang Tarif AS vs China, Pemerintah Indonesia Dihadapkan pada Tantangan Besar