Rapat Kerja Menkumham Yasonna Laoly dengan Komisi III DPR

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Mar 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2023 16:00 WIB
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja (Raker) antara Menkumham RI dengan Komisi III DPR
Foto 1 dari 7
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Rapat membahas Rencana dan Target Kinerja Kemenkumham Tahun, dan Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Yasonna Laoly mengatakan, ada beberapa Undang-undang (UU) prioritas nasional yang pembahasannya dilakukan bersama Komisi III DPR RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Salah satunya, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ia rencanakan agar RUU itu digabungkan dengan UU Psikotropika. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Yasonna juga berharap, pembahasan RUU tentang Narkotika itu dapat dirampungkan sebelum tahun 2024 mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Dengan demikian, UU itu nantinya dapat menjadi peninggalan dari Komisi III DPR dan Kemenkumham. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Dalam rapat tersebut, Yasonna Laoly juga memaparkan 10 lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan atau over populasi di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)