Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 03 Apr 2023, 18:34 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2023 18:30 WIB
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
KPK memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Di antaranya berupa tas wanita bermerek internasional hingga mata uang asing.
Foto 1 dari 7
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
Petugas memperlihatkan barang sitaan dari kediaman mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
Berbagai tas mewah diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek yang dipajang bermerek internasional yang diketahui harganya berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
Di antaranya, bermerek Dior, Gucci, hingga Hermes. Sementara aset mewah lainnya, disimpan di dalam koper besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
Kemudian, menunjukkan safe deposit box (SDB) berbentuk kotak besi. Ketika dibuka, kotak tersebut berisi uang dalam pecahan asing. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 7
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
Aset mewah tersebut merupakan hasil temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun, beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 7
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
Sebelumnya, KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selama 20 hari pertama hingga 23 April 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
KPK memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)