Nadi Jakarta Kembali Berdenyut Pasca Libur Lebaran 2023
Sejumlah pekerja mulai kembali beraktivitas usai libur lebaran dan cuti bersama 2023. Sementara Pemerintah memberikan pelonggaran bagi pekerja swasta yang belum melakukan perjalanan balik untuk memperpanjang cuti hingga setelah tanggal 26 April 2023, sebagai upaya mengantisipasi adanya penumpukan saat arus balik.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi