HEADLINE HARI INI
Berbahaya!, Pengendara Motor Masih Nekat Lewat JLNT Casablanca
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4419352/original/047334000_1683533701-Pengendara-Motor-Nekat-Lewat-JLNT-Casablanca-Johan-4.jpg)
Berbahaya!, Pengendara Motor Masih Nekat Lewat JLNT Casablanca
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menghimbau dan melarang pengendara sepeda motor agar tidak melintasi JLNT agar tidak terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian. Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT juga telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Foto Medina Dina dan Enzy Storia Jepretan Gading Marten, Kenang Momen di Paris
-
Berita Foto Jelang Idul Fitri, Permintaan Parcel Mulai Meningkat
-
Berita Foto Usai Tersungkur, OJK Terapkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS
-
Berita Foto Perempat Final UEFA Nations League: Timnas Jerman Bersiap Ladeni Italia
Tag Terkait