Rencana Perubahan Jam Kerja di Jakarta Masih dalam Tahap Kajian

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 10 Mei 2023, 22:15 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2023 22:15 WIB
RENCANA PERUBAHAN JAM KERJA DI JAKARTA
Diketahui, pengaturan jam kerja akan dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan kemacetan Ibu Kota.
Foto 1 dari 5
RENCANA PERUBAHAN JAM KERJA DI JAKARTA
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
RENCANA PERUBAHAN JAM KERJA DI JAKARTA
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
RENCANA PERUBAHAN JAM KERJA DI JAKARTA
Sementara ini gagasan perubahan jam kerja terbagi menjadi dua bagian yakni pekerja yang masuk pukul 08.00 WIB dan masuk pukul 10.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
RENCANA PERUBAHAN JAM KERJA DI JAKARTA
Diketahui, pengaturan jam kerja akan dilakukan dengan harapan mengurangi kepadatan lalu lintas dan kemacetan Ibu Kota hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
RENCANA PERUBAHAN JAM KERJA DI JAKARTA
Proses pengkajian dipastikan melibatkan berbagai pihak terkait melalui proses yang panjang, salah satunya melalui proses diskusi grup terfokus atau 'focus group discussion' (FGD). (Liputan6.com/Faizal Fanani)