Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 17 Mei 2023, 16:25 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023 16:25 WIB
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Mereka menggeledah sekitar 1,5 jam.
Foto 1 dari 7
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 7
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Tim penyidik mulai menggeledah sekitar pukul 13.30 WIB dan terlihat keluar kantor Kominfo pukul 15.05 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 7
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Ada empat orang penyidik yang telah menggeledah kantor Sekjen NasDem itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 7
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Mereka keluar lobi kantor membawa dua kontainer Boks dan langsung buru-buru membawa ke dalam mobil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 7
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Di antara penyidik Kejagung itu memakai rompi merah jambu bertuliskan Satsus Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 7
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Tidak ada komentar dari penyidik tersebut dari penggeledahan ini. Mereka bergegas meninggalkan Kominfo menggunakan mobil B 7083 SPA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 7
Ini yang Dibawa Penyidik Kejagung Usai Geledah Kantor Menkominfo
Diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)